Proses Peer Review

Pemimpin Redaksi (Editor in Chief) akan menugaskan naskah kepada Redaktur Pelaksana (Managing Editor) untuk penanganan lebih lanjut. Redaktur Pelaksana akan meminta setidaknya dua ilmuwan untuk mereview naskah artikel penelitian. Semua naskah tunduk pada tinjauan sejawat secara double-blind, di mana identitas pengulas dan penulis dirahasiakan satu sama lain, untuk memastikan kepatuhan terhadap standar akademik. Semua makalah menjalani tinjauan sejawat secara menyeluruh. Kami hanya menerbitkan artikel yang telah mendapat persetujuan dari peneliti berkualifikasi dengan keahlian di bidang terkait. Insaniyyah Journal for Humanity Studies menjunjung tinggi standar tinjauan sejawat double-blind sambil menyederhanakan prosesnya. Karakteristik utama dari proses peer review untuk semua artikel penelitian yang dipublikasikan diuraikan di bawah ini:

1. Al Insaniyyah Journal for Humanity Studies menggunakan proses dua tahap: Setelah pemeriksaan teknis, kiriman Anda akan menjalani tinjauan awal oleh tim editorial untuk menilai kesesuaiannya untuk dipublikasikan di jurnal. Jika dirasa cocok, selanjutnya akan ditugaskan ke salah satu editor untuk proses review dan pengambilan keputusan.

2. Jika naskah Anda sesuai dengan ruang lingkup dan memenuhi kriteria, makalah Anda akan ditugaskan ke Editor. Editor akan mengidentifikasi dan menghubungi pengulas yang diakui ahli di bidangnya. Karena tinjauan sejawat adalah layanan sukarela, hal ini mungkin memerlukan waktu, namun yakinlah bahwa Editor akan secara berkala mengingatkan pengulas untuk memastikan tanggapan tepat waktu. Selama tahap ini, statusnya akan diberi label “Dalam Peninjauan/Under Review.”

3. Setelah Editor menerima jumlah minimum tinjauan ahli, statusnya akan berubah menjadi “Tinjauan Wajib Selesai/Required Reviews Complete”.

4. Mungkin juga Editor menentukan bahwa naskah Anda tidak memenuhi kriteria atau ruang lingkup jurnal dan tidak boleh dipertimbangkan lebih lanjut. Dalam kasus seperti ini, Editor akan segera memberi tahu Anda bahwa naskah telah ditolak dan mungkin merekomendasikan jurnal yang lebih sesuai.

Tinjauan sejawat atas makalah yang dirujuk:

Redaksi Insaniyyah Journal for Humanity Studies akan segera memutuskan apakah akan menerima, menolak, atau meminta revisi makalah yang dirujuk berdasarkan review dan wawasan editorial dari jurnal pendukung. Editor juga mempunyai opsi untuk meminta tinjauan tambahan bila diperlukan. Penulis akan diberi tahu ketika Editor memutuskan bahwa peninjauan lebih lanjut diperlukan. Editor pertama-tama akan meninjau artikel yang dikirimkan untuk kepatuhan terhadap topik dan pedoman gaya penulisan. Semua naskah menjalani tinjauan sejawat secara double-blind, dengan identitas pengulas dan penulis tetap dirahasiakan selama peninjauan untuk menjaga keunggulan akademik.

Adapun langkah-langkah dalam prosesnya adalah sebagai berikut:

1. Pengiriman Naskah (oleh penulis).

2. Pemeriksaan dan Seleksi Naskah (oleh pengelola dan redaksi).

3. Redaksi mempunyai wewenang untuk menerima, menolak, atau mengulas secara langsung. Sebelum melanjutkan ke langkah selanjutnya, setiap naskah menjalani pemeriksaan plagiarisme menggunakan Turnitin.

4. Proses Review Naskah (oleh reviewer).

5. Pemberitahuan Penerimaan, Revisi, atau Penolakan Naskah (oleh editor kepada penulis berdasarkan komentar reviewer).

6. Revisi Makalah (oleh penulis).

7. Pengajuan Revisi berdasarkan Saran Reviewer (oleh penulis) mengikuti proses serupa dengan poin nomor 1.

8. Jika pengulas puas dengan revisinya, editor memberi tahu penulis tentang penerimaannya.

9. Bukti dan proses penerbitan.

Langkah-langkah dari poin nomor 1 hingga 5 merupakan satu putaran proses peer-review (lihat area abu-abu pada gambar). Editor atau dewan redaksi mengevaluasi umpan balik yang diberikan oleh peer reviewer dan mengambil keputusan. Berikut ini adalah keputusan yang paling umum:

1. Diterima apa adanya (Accepted): Jurnal akan menerbitkan makalah dalam bentuk aslinya.

2. Diterima dengan Revisi Kecil (Accepted with Minor Revisions): Jurnal akan menerbitkan makalah dan meminta penulis untuk melakukan koreksi kecil dalam jangka waktu yang ditentukan.

3. Diterima dengan Revisi Besar (Accepted with Mayor Revisions): Jurnal akan menerbitkan makalah dengan syarat penulis melakukan perubahan yang disarankan oleh reviewer dan/atau editor dalam jangka waktu yang ditentukan.

4. Pengiriman ulang/Resubmit (penolakan bersyarat): Jurnal bersedia mempertimbangkan kembali makalah tersebut pada putaran pengambilan keputusan berikutnya setelah penulis melakukan perubahan besar.

5. Ditolak/Rejected (penolakan langsung): Jurnal tidak akan menerbitkan makalah atau mempertimbangkannya kembali meskipun penulis melakukan revisi besar.